Chelsea FC welcome to my blog: Desember 2011

Sabtu, 31 Desember 2011

ABOUT JAMPERSAL



Mulai2012 Jampersal Dibatasi Hingga Anak Kedua";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_09";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_05";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_02";})();ButtonMouseDown(this);'>
Mulai tahun 2012,Jaminan Persalinan (Jampersal) termasuk di dalamnya pelayanan keluargaberencana (KB) hanya menjamin persalinan hingga anak kedua sehingga untukpersalinan selanjutnya tidak ditanggung jampersal. Hal ini perludisosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi pemahaman yang salah tentangJampersal dan program KB.";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_11
Demikian dikatakanKepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)Jabar, Ir. Siti Fathonah, MPH., pada pertemuan Bina Kesertaan KB Jalur Swastadan Sosialisasi Jampersal di Bandung, Selasa (1/11). "Di Jabar banyakterjadi kegamangan bahwa Jampersal merusak program KB," katanya.
";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_08
Saat pertamadiluncurkan, tahun 2011, Jampersal memang tidak melihat jumlah anak yang telahdilahirkan, namun mulai 2011 dibatasi hingga persalinan anak kedua. Di Jabar,setiap tahun diperkirakan terjadi 800.000 persalinan sehingga setiap harinyalahir 2.100 bayi. “Jadi setiap jamnya diperkirakan lahir di Jabar 90 bayi,”ucapnya.
";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_03";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_15
Kementerian Kesehatan menyinergikan program jaminan persalinandengan usaha menekan pertumbuhan jumlah penduduk. Tahun 2012, pemerintah hanyamembiayai persalinan bagi anak pertama dan kedua.
”Ada sinyalemen, program Jaminan Persalinan (Jampersal) malahmenggagalkan program Keluarga Berencana karena (dinilai) mendorong untuk punyabanyak anak. Ke depan, peserta Jampersal harus ikut program Keluarga Berencana(KB),” kata Slamet Riyadi Yuwono, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibudan Anak Kementerian Kesehatan, Senin (12/12), di Jakarta, seusai menjadipembicara dalam seminar nasional ”Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI)dalam Upaya Pencapaian MDGs 2015” yang diselenggarakan Women Research Institute(WRI).


JAMPERSALPercepatan Pencapaian Target MDGs";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_17";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_01


Pembangunan kesehatansaat ini telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat. Pada periode2004 sampai dengan 2007 terjadi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 307 per100.000 kelahiran hidup menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup dan AngkaKematian Bayi (AKB) dari 35 per 1000 kelahiran hidup menjadi 34 per 1000kelahiran hidup. Namun demikian keberhasilan tersebut masih perlu terusditingkatkan, mengingat AKI dan AKB di Indonesia masih cukup tinggidibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Target RPJMN Tahun2010-2014 mengamanatkan agar AKI dapat diturunkan menjadi 118 per 100.000kelahiran hidup pada tahun 2014. Selain itu, kesepakatan global MillenniumDevelopment Goals (MDGs) menargetkan AKI di Indonesia dapat diturunkan menjadi102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
Upaya penurunan AKIharus difokuskan pada penyebab langsung kematian ibu, yang terjadi 90% padasaat persalinan dan segera setelah pesalinan, yaitu perdarahan (28%), eklamsia(24%), infeksi (11%), komplikasi pueperium 8%, partus macet 5%, abortus 5%,trauma obstetrik 5%, emboli 3%, dan lain-lain 11% (SKRT 2001).
Kematian ibu juga masihbanyak diakibatkan faktor resiko tidak langsung berupa keterlambatan (TigaTerlambat), yaitu terlambat mengambil keputusan dan mengenali tanda bahaya,terlambat dirujuk, dan terlambat mendapat penanganan medis. Salah satu upayapencegahannya adalah melakukan persalinan yang ditolong oleh tenagakesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_17";})();ButtonMouseDown(this);'>pucca_love_13
Menurut hasil Riskesdas2010, persalinan oleh tenaga kesehatan pada kelompok sasaran miskin (Quintil 1)baru mencapai sekitar 69,3%. Sedangkan persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatandi fasilitas kesehatan baru mencapai 55,4%. Keadaan seperti ini banyak terjadidisebabkan kendala biaya sehingga diperlukan kebijakan terobosan untukmeningkatkan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.Dalam upaya menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan olehdokter atau bidan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB, maka pada tahun 2011Kementerian Kesehatan meluncurkan upaya terobosan berupa Jaminan Persalinan (Jampersal).
Jampersal dimaksudkanuntuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil untuk mendapatkan jaminanpersalinan, yang di dalamnya termasuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifastermasuk KB pasca persalinan, dan pelayanan bayi baru lahir. Dengan demikian,kehadiran Jampersal diharapkan dapat mengurangi terjadinya Tiga Terlambattersebut sehingga dapat mengakselerasi tujuan pencapaian MDGs, khususnya MDGs 4dan 5. ©
pucca_love_02pucca_love_17pucca_love_01pucca_love_03